Kisah Dikjartih

Alhamdulillah pada hari sabtu tanggal 14 agustus 2021 bertempat di ruang zoom meeting, dilaksanakan pendidikan menengah koperasi mahasiswa (kopma) ilham ramadhan UNISMA Malang, kegiatan dihadiri kurang lebih 66 peserta berikut panitia kegiatan, kegiatan ini bertujuan sebagai persiapan kaderisasi kepengurusan di kopma ilham ramadhan disadari bahwa organisasi harus tumbuh dan berkembang seiring perkembangan zaman. pada hari sabtu tersebut kami diberikan amanah oleh panitia untuk dapatnya memberikan pemahaman kepada peserta terkait perundang-undangan koperasi dimana saat ini masih mengacu kepada UU No 25 tahun 1992, akan tetapi terdapat perubahan yang di atur di UU Cipta Kerja UU 11 tahun 2020 dan PP 7 tahun 2021 sehingga peserta diharapkan mengetahui hal-hal apa saja yang mengalami perubahan didalamnya. Didalam kelembagaan koperasi sendiri selain patuh terhadap hukum publik koperasi juga memiliki keistimewaan yakni koperasi mempunyai aturan main berbentuk hukum private dimana anggotalah yang menentukan hal-hal secara umum dan teknis operasional pelaksanaan kegiatan yang harus dipatuhi seluruh elemen perangkat organisasi koperasi (POK) dalam bentuk AD/ART, SOP/SOM/Persus, hal ini wajib dipahami oleh seluruh peserta sebelum melakukan kegiatan perkoperasian. BRAVO KOPMA kalianlah generasi penerus perkoperasian indonesia.